Diduga Cacat Hukum Pengangkatan 4 Pejabat Eselon I Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan

TRIBRATA 24

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:54 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andriyanto yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 22 Oktober 2024 menunjuk empat pelaksana tugas (Plt) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pejabat eselon 1 pada Selasa, (23/10/2024).

Anehnya, dari empat pejabat itu, hanya satu orang yang berasal dari struktur organisasi Imigrasi sebelumnya. Selebihnya berasal dari kementerian lain, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekarang Kementerian Hukum dan Kementerian HAM).

Empat pejabat tinggi utama yang ditunjuk oleh Agus Andrianto, yakni:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Asep Kurnia
Asep Kurnia adalah Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi. Ia ditunjuk Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam surat perintah Nomor MIP-KP.04.01-01 tersebut, Asep Kurnia diperintahkan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari dan bertindak sebagai Plt Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dilantik.

Asep Kurnia melaksanakan tugas terhitung sejak tanggal surat perintah penunjukan pelaksana tugas ini diterbitkan.

2. Ibnu Chuldun
Ibnu Chuldun adalah Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan. Ia ditunjuk menjadi Plt Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Penunjukan Ibnu Chuldun tertera dalam Surat Perintah Nomor MIP-KP.04.01.02 yang ditandatangani oleh Agus Andriyanto.

Dalam Surat Perintah yang ditandatangani oleh Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Ibnu Chuldun itu harus melaksakanakan tugas mulai 22 Oktober 2024 sampai pejabat defenitif dilantik.

3. Saffar Muhammad Godam
Saffar Muhammad Godam sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal Keimigrasian. Dia ditunjuk menjadi Dirjen Imigrasi. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor MIP-KP.04.01.03 yang diteken oleh Agus Andriyanto.

Saffar diperintahkan untuk melaksankan tugas dan fungsi sehari-hari dan bertindak sebagai Plt Dirjen Imigrasi sampai dengan pejabat defenitif Dirjen Imigrasi dilantik.

3. Y. Ambeg Paramarta
Y. Ambeg Paramarta adalah Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ia ditunjuk Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan.

Penunjukan Ambeg Paramarta tertuang dalam Surat Perintah Nomor MIP-KP.04.01.04. Dalam surat itu, Ambeg Paramarta dierintahkan untuk melaksanakan tugas sebagai Dirjen Pemasyarakatan sampai dengan pejabat defenitif Dirjen Pemasyarakatan dilantik.

Menurut sumber di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, surat perintah penunjukan empat pelaksana tugas jabatan pimpinan tinggi utama tersebut cacat hukum.

Menurutnya, Peraturan Presiden tentang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) belum terbit, tetapi Menteri IMPAS sudah berani mengangkat pejabat yang menduduki jabatan pimpinan tinggi utama.

”Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kementerian IMPAS belum keluar dan belum ditandangani Presiden Prabowo Subianto, tapi berani menerbitkan empat surat Plt tersebut,” ujar seorang pejabat struktural pada awak media yang meminta namanya dirahasikan,pada Kamis, (24/10/2024).

Menurut sumber tersebut, yang mengkonsep surat perintah ini adalah salah satu dari empat pelaksana tugas yang ditunjuk. Dia tidak paham sistem admistrasi.

“Saya menduga ada udang di balik batu dari pejabat tersebut sehingga memberikan masukan yang keliru dan menyalahi aturan kepada Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar sumber tersebut.

Adapun tujuannya tidak lain adalah untuk memuluskan pemborong-pemborong atau kontraktor tertentu untuk pengadaan bahan makananan (Bama) warga binaan atau napi serta pembangunan fisik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Sebentar lagi kan tender untuk pengadaan bahan makanan wargabinaan atau napi serta pembangunan fisik di Lingkungan Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan dibuka. Jadi, salah satu dari Plt tersebut ingin memenangkan pemborong-pemborong serta kontraktor tertentu yang sudah mempunyai kedekatan khusus dengannya,” pungkasnya. (Tim/Red).

Berita Terkait

Tidak ada Intervensi TNI saat Diskusi Mahasiswa di Semarang, PW GPA DKI Jakarta: Stop Penggiringan Opini Liar
Para Kiyai dan Priyai di FRN Selalu Mendoakan Operasi Ketupat, Idhul Fitri Hari Raya Nyepi Berjalan Dengan Aman
Warga Diminta Tenang, AZAN Tetap Bupati Aceh Timur: Tak Ada PSU
Demi Mengembalikan Indonesia Menjadi Macan Asia, Jaga Ketat Keselamatan Presiden Prabowo!
Herry Yap Apresiasi Mabes Polri Tangkap Anak Pemilik PT SMI
KAKI Dukung Jaksa Agung Burhanuddin Rehabilitasi dan Restoratif Justice Pengguna Narkoba
PT Witan Presisi Indonesia Terus Berbenah
Gus Kholil: Pilihlah Pemimpin yang Jujur & Amanah dengan Rekam Jejak yang Baik

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 13:33 WIB

Jelang Kongres IV IKA SMANSA Makassar, Zainal Paliwang : Alumni SMANSA 82 Dukung Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin Organisasi ini

Selasa, 15 April 2025 - 21:17 WIB

Dekatkan Diri Dengan Santri, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Gaungkan Semangat Belajar

Selasa, 15 April 2025 - 21:15 WIB

Aman di Malam Hari: Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Tak Kenal Lelah Jaga Lingkungan

Senin, 14 April 2025 - 22:42 WIB

Pelayanan Prima di Dermaga: Satpolairud Bantu Penumpang Turun dari Kapal dengan Humanis

Senin, 14 April 2025 - 22:40 WIB

Bukan Sekedar Atur Lalin, Satlantas Pelabuhan Makassar Bantu Warga Menyebrang dengan Aman

Sabtu, 12 April 2025 - 13:25 WIB

Jaga Imun, Jaga Semangat! Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Senam Pagi Penuh Energi

Sabtu, 12 April 2025 - 13:24 WIB

Hangatnya Kebersamaan: Syukuran Kapolres Pelabuhan Makassar dengan Anak Panti Asuhan

Kamis, 10 April 2025 - 21:47 WIB

AKBP Rise Sandiyantanti Resmi Pimpin Polres Pelabuhan Makassar

Berita Terbaru