Apa Tujuan Oknum Penyidik Bripka Hsr Wasidik Polda Sulsel Melakukan Pengalihan LP Warga ??

Redaksi

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:22 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBRATA24, MAKASSAR – Presisi Polda Sulsel diperbincangkan, Kuasa Hukum Ishak Hamzah Bin Hamzah Dg Taba, Muh Faried, S.H., sangat menyayangkan adanya perilaku Oknum Penyidik Berinisial An. BRIPKA HSR Polda Sulsel dengan sengaja melakukan pengalihan Penyelidikan Laporan Polisi (LP) Pengrusakan mengarah pada pemeriksaan surat surat tentang kepemilikan objek lahan yang dilaporkan oleh Klien kami Ishak Hamzah Bin Hamzah Dg Taba. Sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : STTLP/140/V/2021/SPKT POLDA SULSEL.

“Kami melihat kejadian-kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi dalam penegakan Hukum pada pelaporan Klien kami tentang pengrusakan, apalagi materil kejadian pengrusakan yang dilaporkan oleh Klien kami tertanggal 4 Mei 2021, sangat memiliki fakta materil yang sangat jelas.,”kata Faried dihadapan para awak media, Rabu (23/10/2024).

Dari kejelasan fakta rekaman video pengrusakan dan keterangan para saksi, lanjut Kuasa Hukum Ishak menerangkan, seharunya penyidik BRIPKA HSR tentunya lebih mudah melakukan penyelidikan hingga ditingkat lidik terhadap para terlapor tentang apa yang dilaporkan oleh saudara Ishak Hamzah Bin Hamzah Dg Taba.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi hasil pemeriksaan Tim INAFIS Polda Sulsel terhadap peristiwa yang dialami Ishak (pelapor korban pengrusakan, red) sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan adanya kerusakan materil yang dialaminya,”tambah Muh Faried.

“Jadi kalau kita melihat dari keprofesionalan penyidik Bripka HSR tentu sangat tidak profesional lagi dalam penanganan perkara yang dilaporkan Klien kami,”sambungnya.

“Yang lebih anehnya lagi perkara ini sudah digelar perkarakan dilingkup Wasidik Polda Sulsel secara sepihak dengan Nomor B/1884/l×/res.7.5/2024./Ditreskrimum Polda sulsel. Yang ditandatangani oleh AKBP Amri Yudhy, S.IK, MH., NRP. 81120481,” urai Faried melanjutkan.

Dimana isi Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) tersebut juga sungguh sangat menyesatkan dari peristiwa Hukum yang sebenarnya.

Dikatakan Faried, bagaimana mungkin dinyatakan bahwa perkara yang dilaporkan Klien kami (Ishak Hamzah) sebagaimana tertuang dalam SP3D “Belum dapat disimpulkan karena masih dalam proses penyidikan bahwa sampai saat ini belum ada saksi yang melihat terlapor secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana”. Sementara peristiwa itu memiliki bukti visual vidio pengrusakan. Selain itu, saksi yang ada dilokasi kejadian perkara sudah diambil keteranganya pada tanggal 4 Mei 2021.

Sementara SP3D Wasidik Polda Sulsel baru keluar tertanggal 30 September 2024 dan menyatakan belum ada saksi yang melihat terlapor melakukan pengrusakan secara bersama sama.

Atas apa yang dilakukan penyidik, kami (Kuasa Hukum) melihat penanganan perkara ini dilakukan sudah tidak objektif dan transparan lagi, yang dimana juga tidak menutup kemungkinan kami menduga ada sindikat korlap mafia HUKUM di Internal Polda Sulsel.

Untuk itu kami meminta bapak Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono dan terkhusus bapak Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si agar segera mengusut serta menuntaskan perkara ini dan segera menindak dengan tegas oknum-oknum mafia dan korlap-korlap hukum dibalik seragam Polri yang diduga kuat sebagai benteng dari para pelaku kejahatan (pengrusakan). Tidak hanya itu, para pelaku bersama rekan-rekannya sejauh ini (tiga tahun berlalu, red) sama sekali belum disentuh atau dilakukan pemanggilan. Olehnya itu, keseriusan Kapolda Sulsel terkhusus Kapolri harus melakukan tindakan tegas tidak hanya di internal kepolisian saja tetapi kepada para pelaku (terlapor) pengrusakan tersebut sekaligus rekan-rekannya,” Seru Muh Faried.

Sementara itu, Ishak Hamzah selaku pelapor sekaligus korban dari pengrusakan saat ditemui di Kantor Peradi Bersatu Jalan Bawakaraeng Kota Makassar, meminta dengan tegas agar institusi Polri khususnya penyidik yang menangani perkara tersebut harus betul-betul punya integritas dan mampu menjalankan Tupoksinya dengan asas transparansi dan penuh tanggungjawab.

“Atas apa yang saya alami ini, saya berharap agar Kapolda Sulsel segera melakukan tindakan tegas terhadap adanya perilaku dugaan kriminalisasi Oknum Penyidik yang diduga kuat melakukan pelanggaran Administratif maupun Etik sehingga merugikan hak-hak kemerdekaan hukum saya,” pungkas Ishak.

 

(Tim)

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang kawal Unjuk Rasa Damai Dengan Humanis*
Langkah Inovatif Kakan BPN Sergai, Validasi Data Aset Instansi Pemerintah*
DONOR DARAH DALAM RANGKA HUT KORPRI Ke 53 BNNK LANGKAT
Kalapas Kelas II A Pancur Batu Mengajak Wartawan Dan LSM Sukma Berkolaborasi Kegiatan WBP Sedang Beraktivitas
Personil Polresta Deli Serdang Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut Atas Aksi Heroik Evakuasi Korban Banjir
Aksi Daerah Dalam Rangka Hari Jalan Tahun 2024 Sekaligus Kegiatan Gotong Royong Bersama Satuan Kerja
PT.Asuransi FWD Insurance Mandiri Grand Opening Di Komplek CBD Polonia Medan
Tanggap Bencana Banjir, Personil Polresta Deli Serdang Lakukan Evakuasi dan Bantu Warga

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 01:56 WIB

Team Tarsius Presisi amankan lelaki RD (21 tahun) pelaku Penganiayaan dengan senjata tajam.

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:22 WIB

Napak Tilas Mengenang Perjuangan PAPERA ( Pedagang Pejuang Indonesia Raya ) dan APPSI di Kota Bitung untuk Kemenangan Prabowo, YSK, dan Hengky Honandar, Randito Maringka.

Jumat, 29 November 2024 - 17:46 WIB

Pastikan kegiatan Pleno berjalan aman dan kondusif, Kapolres Bitung bersama Ketua KPU Kota Bitung sambangi PPK.

Jumat, 29 November 2024 - 15:53 WIB

Pdt Hanny Pantouw Ajak Warga Sulut Jaga Kamtibmas Pasca Pemungutan Suara Pilkada Serentak 202

Rabu, 27 November 2024 - 15:30 WIB

Rombongan Forkopimda Provinsi Sulut lakukan Monitoring Pelaksanaan Pemungutan suara di wilayah Kota Bitung

Rabu, 27 November 2024 - 15:25 WIB

Danpas 2 Korps Brimob Polri Cek Kesiapan Personel Pengamanan Pilkada Serentak di Polres Bitung

Selasa, 26 November 2024 - 23:10 WIB

Patroli Gabungan Ciptakan Kondisi Aman Jelang Pilkada 2024 di Bitug

Selasa, 26 November 2024 - 20:11 WIB

Hari Kedua Pendistribusian Logistik KPU di Kota Bitung, Ratusan Personel Polres Bitung dan TNI Kawal Ketat 

Berita Terbaru