Gawat..!! Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang Ke Aparat

TRIBRATA 24

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:49 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi | Adanya peredaran obat keras terbatas (K) golongan HCL jenis Tramadol dan Excimer di wilayah Hukum Polda Metro Jaya. Jelas menunjukan minimnya pengawasan pihak Kepolisian.

Seperti toko di Jalan Mustika Sari RT. 001 RW. 004, Kampung Babakan, Mustika Jaya, Kota Bekasi yang dengan sengaja menjual Pil koplo kepada semua kalangan. Kuat dugaan keterlibatan “oknum” aparat dalam peredaran obat keras tanpa Nomor Izin Edar BPOM RI. Seperti di akui penjaga toko “Saya disini hanya jaga bang. Kalau untuk koordinasi itu urusan bos. Dan setiap bulan kami ada setor koordinasi ke Polisi,” jelasnya.

Seretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Peduli Tanah Air ( Lsm Gempita) Drs. Aris Sucipto M.si angkat bicara. “Tramadol dan Excimer sendiri merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf,” jelas Aris melalui pesan singkat whats app kepada awak redaksi (16/10).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimana peran Aparat Penegak Hukum (APH), Serta Dinas Kesehatan terkait. Karena dapat dipastikan toko kosmetik tersebut tidak mengantongi Nomor Izin Edar (NIE), yang sudah diatur oleh Undang Undang Kesehatan Republik Indonesia No. 36 tahun 2009, serta Undang Undang Farmasi no 7 Tahun 1963, ” lanjut Aris.

Atau peredaran pil koplo menjadi lahan basah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. Masyarakat minta Kemenkes tentukan sikap.

(Tim redaksi)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Makassar Bongkar Jaringan Transaksi Ilegal Combine Harvester 
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan
Judi Sambung Ayam Dan Dadu Semakin Menjadi, Kami Mencoba Konfirmasi Melalui SMS Kapolsek Sedayu Dan Kapolres Gresik Namun Tidak Ada Jawaban.
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Diskominfo Kab.Tangerang Gelar Media Gathering : Yang Berangkat Orangnya itu – itu Aja?? Menikmati Uang Rakyat, Aktivis Minta Transparan Anggaran Gathering Di Garut

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:40 WIB

Polda Sulut Siap Limpahkan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Mobile Lab 4 PCR Dinkes Manado ke Kejaksaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:36 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:33 WIB

Polda Sulut Gerak Cepat Dalami Peristiwa Meninggalnya Fedro Tongkotow Diduga Korban Penembakan di Ratatotok

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:29 WIB

Polda Sulut Tindak Penambangan Emas Tanpa Izin di Ratatotok

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:06 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pineleng Lakukan Pengecekan di SPBU Wilayah Warembungan 

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:52 WIB

Polsek Wenang Lakukan Patroli dan Himbauan Tertibkan Parkir Jelang Perayaan Cap Go Meh 2025 

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:47 WIB

Tim Itwasum Polri Sambangi Polresta Manado, Lakukan Audit PNBP 

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:51 WIB

Personel Polda Sulut Peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H

Berita Terbaru