Kapolda Sulsel Diminta Tegas, 6 Laporan Polisi Mandul di Tangan Oknum Penyidik

Redaksi

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:04 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBRATA, MAKASSAR – Kuasa Hukum Ishak Hamzah, Muhammad Farid, SH meminta dengan tegas kepada Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono untuk segera mengevaluasi kinerja jajarannya baik di internal Polda Sulsel maupun Polrestabes Makassar serta memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum terhadap klien kami Ishak Hamzah.

Hal itu disampaikannya didepan puluhan awak media saat menggelar konfrensi pers di Kantor Advokad Peradi Bersatu Jalan Bawakaraeng Kota Makassar, Selasa (15/10/2024).

Muh Farid menerangkan ada 6 laporan Ishak Hamzah yang diduga kuat sengaja dimandulkan bahkan sama sekali tidak ada tindak lanjut oleh penyidik yang menangani perkara kliennya itu hingga saat ini, diantaranya Surat Tanda Bukti Lapor : 1672/K/VI/2011, tanggal 14
Juni 2011 Restabes Makassar, Laporan Polisi Nomor : LP/671/K/III/2012/Restabes Makassar, tanggal 17 Maret 2012, Laporan Pengaduan Ishak Hamzah tanggal 9 Agustus 2019, Surat Perintah
Penyelidikan Nomor : SP.lidik/2133/VII/Res.1.11/2019/Reskrim, tanggal 19 Agustus 2019.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambah lagi, Surat Tanda Terima Laporan Ishak, tindak pidana pencurian, tanggal 23 Agustus 2019, Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP-Lidik/2273/VIII/Res.18/2019/Reskrim, 29 Agustus 2019, Surat Tanda
Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/140/V/2021/SPKT, tanggal 4 Mei 2021 di Polda Sulsel,
Surat Tanda Penerimaan Laporan / Pengaduan : Aduan/887/IX/2021/Polsek Tamalate, tanggal 9
September 2021.

Atas prihal itu, sehingga klien kami mengadukannya ke Subbidpaminal Bidpropam Polda Sulsel, dasar pengaduan Ishak Hamzah melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) tanggal 2 Januari 2023.

Dari hasil aduan tersebut, lanjut Farid menerangkan, penyidik Propam Polda Sulsel telah mengidentifikasi adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik dalam perkara itu. Seperti yang tertuang dalam lampiran Surat nomor : B/Pam-213/V/2023/Bidpropam, perihal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP) yang dikeluarkannya yakni :
1. Rujukan :
a. Surat Pengaduan sdr. Ishak Hamzah Melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Makassar tanggal 2 Januari 2013.
b. Surat Perintah Kapolda Sulsel Nomor : Sprin/97/I/HUK.12/2023 tanggal 17 Januari 2023.
2. Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas, bersama ini disampaikan kepada saudara bahwa berkenaan dengan surat pengaduan saudara, Subbidpaminal Bidpropam Polda Sulsel telah melakukan penyelidikan dan atau pengumpulan bahan keterangan termasuk klarifikasi terhadap para saksi dengan kesimpulan ditemukan indikasi terjadinya Pelanggaran Disiplin Anggota Polri dan Atau Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan oleh Penyidik/Penyidik Pembantu Satreskrim Polrestabes Makassar yang menangani Laporan Polisi nomor : LP/1672/K/VI/2011/Polrestabes Makassar tanggal 14 Juni 2011 dan Penyidik/Penyidik Pembantu Unitreskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar yang menangani Laporan Pengaduan nomor : Aduan/887/IX/2021/Polsek Tamalate tanggal 9 September 2021 selanjutnya kami berkoordinasi dengan Sipropam Polrestabes Makassar untuk penanganan lebih lanjut Surat Pengaduan saudara.

Parahnya lagi, setelah Bidpropam Polda Sulsel melayangkan surat kepada pihak Propam Polrestabes Makassar yang dimasukkan melalui Sium Polrestabes Makassar dengan tanda terima yang sangat jelas, selanjutnya Sium kemudian memberikannya ke pimpinan dalam hal ini Kapolrestabes dan kemudian memberikan perintah atau merekomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh pihak Sipropam Polrestabes yang ditandai dengan tanda terima surat lalu kemudian menyerahkannya ke Paminal berdasarkan tanda terima pula.

“Disinilah fisik surat itu hilang, kuat dugaan ada oknum yang sengaja menyembunyikannya sehingga sampai saat ini perkara tersebut tidak digelar perkarakan. Mandek ditangan oknum,” kata M Farid.

“Setelah kami lakukan konfirmasi kepada kedua bela pihak (propam dan paminal Polrestabes Makassar, red) mereka saling melempar dan menuding bahwa surat tersebut tidak pernah diberikan oleh pihak Propam ke Paminal. Sementara pihak Propam Polrestabes YN (inisial, red) mengatakan ada bukti tanda terima surat dari Propam ke Paminal, namun dalam hal ini pihak Paminal berdalih bahwa surat tersebut tidak pernah diterimanya dan kembali mengatakan bahwa tidak mempunyai tanda terima pada buku registrasi Paminal,” tambahnya.

Atas peristiwa tersebut, saya (Kuasa Hukum, red) berinisiatif bersama Ishak Hamzah dan Tim kembali mengunjungi Polrestabes Makassar (14/10/2024) guna mempertanyakannya kembali. Saat bertatap muka di ruang Propam, YN berencana akan mempertemukan klien kami dengan Paminal untuk mencari solusi terkait hilangnya surat yang dilayangkan Bidpropam Polda Sulsel agar tidak saling lempar bola (tuding-menuding).

“Dengan adanya kejanggalan dalam penanganan ini, kami menduga bahwa dalam penerapan hukum perkara ini ada mafia-mafia dan korlap-korlap hukum atau oknum didalam institusi. Olehnya itu, Kapolda diminta harus tegas menyikapi, kalau ini didiamkan saya kira tidak akan bisa terjadi perbaikan di institusi Polda Sulsel,” sambung.

“Bagaimana institusi Polri tidak rusak kalau begini, dikarenakan oleh segelintir perilaku Oknum Penyidik yang merusak citra kepolisian,” sesal Kuasa Hukum Ishak Hamzah.

 

(*)

Berita Terkait

Aswar Mengucapkan Selamat HUT ke-53 Tahun Pada Bpk Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhammad Ngajib, S.I.K., M.H.,
Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Dialogis, Jaga Harmoni Pasca Pilkada Serentak
Unit Lantas Polsek Ujung Tanah Berikan Pelayanan Prima di Jam Sibuk, Ladang Pahala dan Amanah Negara
Kantor Wilayah Bea Cukai Subagsel Musnahkan BMMN Hasil Penindakan 2024
Cooling System,Bhabinkamtibmas Tabaringan Sambangi Warga : Jaga Kamtibmas dan Harmoni Pasca Pilkada
Kapolsek Ujung Tanah Hadiri Penyuluhan Pilkada Serentak, Tekankan Pentingnya Kerukunan dan Stabilitas Kamtibmas
Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Malam untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif Pasca Pilkada
Bhabinkamtibmas Pattunuang Giatkan Patroli Dialogis: Ajak Warga Jaga Persaudaraan Pasca Pilkada

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 21:09 WIB

PT Witan Presisi Indonesia Terus Berbenah

Selasa, 26 November 2024 - 14:18 WIB

Gus Kholil: Pilihlah Pemimpin yang Jujur & Amanah dengan Rekam Jejak yang Baik

Selasa, 26 November 2024 - 13:59 WIB

Tongkat Estafeta di Polresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung Resmi Jabat Kapolresta

Sabtu, 9 November 2024 - 11:52 WIB

FSC Indonesia Bersama IAI Jakarta Gelar Workshop Di JAF 2024 Bersama Sampoerna Kayoe Dan Contractor Art Space

Senin, 4 November 2024 - 16:13 WIB

Ini Hasil Ungkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Dalam 1 Bulan Di Bulan Oktober

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:24 WIB

CAS Ikut Berpartisipasi Dalam Edukasi Penggunaan Kayu Berkelanjutan Pada Bangunan Residensial

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:45 WIB

Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Divhumas Polri Gelar Donor Darah Bersama Media

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Diduga Cacat Hukum Pengangkatan 4 Pejabat Eselon I Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terbaru