Di Bawah Komando AKBP Budi: Personil Polres Rohul Tak Akan Pandang Bulu Dalam Penegakan Hukum, Termasuk Anggota Polri

TRIBRATA 24

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:50 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Soal penegakan Hukum, di Wilayah Hukum Polres Rokan Hulu (Rohul), Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH, berkomitmen dengan tegas menyatakan sikap, Siapun yang bersalah akan mendapatkan Sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita tidak akan ada pandang bulu, Siapa pun yang melanggar hukum, akan kita proses sesuai ketentuan yang ada, termasuk Oknum Polri yang melakukan pencurian Buah Kelapa Sawit di Daerah Rambahhilir,” tutur AKBP Budi.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang dapat mengganggu ketentraman dan kesejahteraan Masyarakat, apalagi pelanggaran hukum,” tegas Kapolres.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait Seorang Oknum Polisi berinisial ED (39) diduga mencuri Kelapa Sawit milik Masyarakat di RT 04 RW 02 Dusun Simpang D, Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Sabtu (28/9/2024) Malam.

Kapolres AKBP Budi dengan tegas menyampikan yang bersangkutan tengah diproses kode etik serta pidananya

“Bahkan Pelaku sudah dipatsuskanoleh Propam Polres Rohul, saat ini yang bersangkutan telah kita patsuskan di Polres Rohul dan langsung di proses pidana dan kode etik nya sedang berjalan,” tegasnya.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Makassar Bongkar Jaringan Transaksi Ilegal Combine Harvester 
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan
Judi Sambung Ayam Dan Dadu Semakin Menjadi, Kami Mencoba Konfirmasi Melalui SMS Kapolsek Sedayu Dan Kapolres Gresik Namun Tidak Ada Jawaban.
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Kota Palu di Gegerkan Berita Seorang Bocah 8 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Masih Berkeliaran Ada apa !!!

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:48 WIB

Pengurus PAC, Ranting, dan Anak Ranting Partai Gerindra Kecamatan Matuari Gelar Kerja Bakti Massal

Senin, 24 Maret 2025 - 16:16 WIB

Polres Bitung melaksanakan Bakti Sosial bagi warga bantaran kali yang terdampak banjir.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Kapolres Bitung Pimpin Bakti Sosial di Panti Asuhan Bahasa Kasih dalam Rangka Ramadhan 1446 H

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:21 WIB

Buron Hingga Halmahera Utara, Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Tim Tarsius Presisi

Senin, 17 Maret 2025 - 12:56 WIB

Polres Bitung Tangkap Empat Tersangka dalam Tiga Kasus Narkoba Sejak Awal 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:03 WIB

Polres Bitung lewat Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Shabu di kota Bitung

Jumat, 7 Maret 2025 - 04:14 WIB

Satresnarkoba Polres Bitung Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sepekan

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:52 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Tarsius Presisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bitung dalam Waktu Kurang dari 2 Jam

Berita Terbaru