Boyolali. Mendukung kegiatan pemberantasan tindak kejahatan, Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, S.Pd.M.Han yang diwakili Letnan Dua Inf Nasoha menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) barang rampasan Negara yang bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Boyolali Jl. Pandanaran No.29, Ngrancah, Siswodipuran, Kec. Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, (30/09/2024)
Pemusnahan di pimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Bapak Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim. dan di hadiri oleh perwakilan muspida Kabupaten Boyolali.
Bapak Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim. mengatakan, hari ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memusnahkan barang rampasan negara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Kegiatan ini, menurut Bapak Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim merupakan salah satu tugas Jaksa yaitu melaksanakan putusan pengadilan. Tersangkanya sudah di Lapas, sehingga barang buktinya kita musnahkan. Ini merupakan tugas sekaligus wujud nyata pelayanan terbaik kami bagi masyarakat, “imbuhnya.
“Untuk Barang Bukti (BB), Barang Rampasan Negara merupakan barang Milik Negara yang berasal dari benda sitaan atau barang bukti yang diajukan oleh Penuntut Umum ke depan persidangan untuk pembuktian perkara atau terkait dengan perkara pidana yang disidangkan kemudian ditetapkan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau barang lainnya berdasarkan penetapan hakim atau putusan pengadilan,” tegasnya lagi.
Bapak Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim. menambahkan, Barang bukti yang dimusnahkan Narkotika1530 butir Pil , 2 Gram Serbuk Narkotika, 15 Hanpone, 1 Pipet, ATM, Baju (pencabulan), Lapak dadu ( perjudian) tas,gunting, obeng (pencurian), 597 botol minuman keras, 6 gen ciu ( Tipiring) 15 Sajam dan 1 hanpone (pidana anak)
Ditempat yang sama, Dandim 0724/Boyolali yang diwakili Letda Inf Nasoha mengatakan TNI khususnya Kodim 0724/Boyolali sangat mendukung pemberantasan segala tindak kejahatan, mulai dari penggunaan narkoba, tindak kekerasan dan penyalahgunaan obat terlarang.
Kehadiran dirinya dalam pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata sinergitas serta dukungan penuh Kodim 0724/Boyolali terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan.
“Ini merupakan komitmen dan bentuk tanggung jawab tugas dan kami sangat mengapresiasi. Kami pastinya mendukung penuh dan berharap kegiatan ini akan semakin meningkatkan sinergitas seluruh pihak untuk bersama-sama memberantas berbagai aksi kejahatan,”tegas Letda Inf Nasoha
(Agus Kemplu)