Polres Simalungun Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Wilayah Siantar, Dua Tersangka dan 32,62 Gram Sabu Diamankan

TRIBRATA 24

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024 - 15:05 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Minggu (29/09/2024) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB, polisi berhasil meringkus dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Huta V Pondok Pete, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Kedua tersangka yang diamankan adalah IVAN REFANY alias TEMBONG (36 tahun) dan PRISTIWADI alias WADI (44 tahun). Dari kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 32,62 gram.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel Satuan Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan. Pada Minggu, 29 September 2024 sekitar pukul 00.15 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama sejumlah personel lainnya, melakukan pengintaian dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.

Setibanya di lokasi, petugas melihat dua orang laki-laki dewasa berada di halaman belakang rumah. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua laki-laki tersebut, yang kemudian diketahui bernama IVAN REFANY alias TEMBONG dan PRISTIWADI alias WADI. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses interogasi, IVAN REFANY alias TEMBONG mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama IWAN, yang berdomisili di Pematangsiantar. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi saat ini sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atasnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan beberapa langkah lanjutan dalam penanganan kasus ini. Di antaranya adalah Melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas tersangka. Membawa tersangka ke Mako Polres Simalungun. Melaksanakan gelar perkara untuk mendapatkan gambaran lengkap tentang kasus ini.

Pengungkapan kasus narkotika ini menjadi salah satu bentuk profesionalisme Polri dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun. Polres Simalungun, melalui Satuan Narkoba, berhasil mengungkap peredaran narkotika dan menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Operasi ini menunjukkan keberhasilan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempertegas komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda bangsa.

Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah mereka. Informasi yang diberikan masyarakat sangat berharga untuk mencegah dan menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit HP Android merk Xiaomi, uang tunai sebesar Rp 110.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, satu unit timbangan digital, enam bal plastik klip kosong, dua buah sendok plastik yang terbuat dari pipet, satu buah dompet, dan satu bungkus kotak rokok Sampoerna.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Kota Palu di Gegerkan Berita Seorang Bocah 8 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Masih Berkeliaran Ada apa !!!
Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu
Polsek Bosar Maligas Beraksi: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, dengan Barang Bukti Shabu
Penyidik Polres Kendari Inisial “SG” Tidak Punya Taring, LP Dugaan Penipuan Dana 1 Miliar Lebih Hampir 2 Tahun di Mejanya Tak Kunjung Jelas
Tak Jera Masuk Bui, Selamat Residivis Curat Kembali Dibekuk Tim Buser Naga
Brantas Narkoba Sampai Keakar Akarnya Polsek Bosar Maligas Berhasil Amankan Tersangka dan Barang Bukti Sabu 1,92 gram
Polsek Bosar Maligas Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Shabu di Huta II Lorong Bhakti
Gawat..!! Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang Ke Aparat

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 01:56 WIB

Team Tarsius Presisi amankan lelaki RD (21 tahun) pelaku Penganiayaan dengan senjata tajam.

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:22 WIB

Napak Tilas Mengenang Perjuangan PAPERA ( Pedagang Pejuang Indonesia Raya ) dan APPSI di Kota Bitung untuk Kemenangan Prabowo, YSK, dan Hengky Honandar, Randito Maringka.

Jumat, 29 November 2024 - 17:46 WIB

Pastikan kegiatan Pleno berjalan aman dan kondusif, Kapolres Bitung bersama Ketua KPU Kota Bitung sambangi PPK.

Jumat, 29 November 2024 - 15:53 WIB

Pdt Hanny Pantouw Ajak Warga Sulut Jaga Kamtibmas Pasca Pemungutan Suara Pilkada Serentak 202

Rabu, 27 November 2024 - 15:30 WIB

Rombongan Forkopimda Provinsi Sulut lakukan Monitoring Pelaksanaan Pemungutan suara di wilayah Kota Bitung

Rabu, 27 November 2024 - 15:25 WIB

Danpas 2 Korps Brimob Polri Cek Kesiapan Personel Pengamanan Pilkada Serentak di Polres Bitung

Selasa, 26 November 2024 - 23:10 WIB

Patroli Gabungan Ciptakan Kondisi Aman Jelang Pilkada 2024 di Bitug

Selasa, 26 November 2024 - 20:11 WIB

Hari Kedua Pendistribusian Logistik KPU di Kota Bitung, Ratusan Personel Polres Bitung dan TNI Kawal Ketat 

Berita Terbaru