Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kaleng dan Botol Minuman Keras di Perbatasan Nunukan

TRIBRATA 24

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 09:56 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nunukan, Kalimantan Utara – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad bersama anggota SGI Kodam VI/Mlw berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras di wilayah perbatasan. Sebanyak 10 kis (240 kaleng) minuman keras merk Huster dan 9 dus (108 botol) minuman keras merk High Lind Queen ditemukan oleh petugas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang melintas di Pos Dalduk Salang, Desa Salang, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (28/09/2024).

Penyelundupan tersebut terungkap ketika anggota Satgas Pamtas sedang melaksanakan tugas pengecekan lalu lintas kendaraan di pos perbatasan. Saat memeriksa sebuah mobil Toyota Avanza berwarna putih hitam yang dikemudikan oleh AF, seorang pelajar/mahasiswa berusia 22 tahun, petugas menemukan minuman keras yang disembunyikan di bagasi belakang mobil. Barang-barang ilegal tersebut dibungkus dengan plastik berwarna hitam, merah, dan biru, seolah-olah untuk menyamarkan isinya.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan komitmennya dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman penyelundupan barang ilegal. “Ini adalah hasil kerja keras dan kewaspadaan anggota kami di lapangan. Kami tidak akan memberi ruang bagi penyelundup untuk melewati perbatasan ini. Tindakan tegas akan terus kami lakukan untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, barang bukti telah diamankan di Pos Salang dan rencananya akan segera dikirim ke Makotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad. Selanjutnya, barang-barang tersebut akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di titik-titik rawan penyelundupan di wilayah perbatasan ini. Penegakan hukum di perbatasan adalah prioritas kami,” tutup Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra. ( Armed 11)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Makassar Bongkar Jaringan Transaksi Ilegal Combine Harvester 
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan
Judi Sambung Ayam Dan Dadu Semakin Menjadi, Kami Mencoba Konfirmasi Melalui SMS Kapolsek Sedayu Dan Kapolres Gresik Namun Tidak Ada Jawaban.
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Kota Palu di Gegerkan Berita Seorang Bocah 8 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Masih Berkeliaran Ada apa !!!

Berita Terbaru