Pengedar Narkotika Digulung Satnarkoba Polres Agara

TRIBRATA 24

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 11:18 WIB

50320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Tersangka adalah residivis jenis sabu-sabu.

Aceh Tenggara | Satuan Narkoba Polres Aceh Tenggara (Agara), berhasil menggulung seorang residivis dan pengedar narkoba di Desa Titi Pasir Kecamatan Semadam, Pada Tanggal (26/9- 2024), pada pukul 18.30 WIB. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika jenis sabu di sebuah pondok milik warga.

Seusai menerima laporan, anggota Opsnal Satresnarkoba langsung menuju lokasi. Di dalam pondok, petugas menemukan dua pria, salah satunya bernama inisial E (42), warga Desa Titi Pasir. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 12 bungkus sabu yang disimpan di celana bagian pinggang E.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aparat juga menggeledah satu pria lainnya, S (40), warga Desa Akang Siwah. Dari S, ditemukan satu plastik klip berisi sabu dan sebuah kaca pirek yang mengandung sisa narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R.Doni Sumarsono, melalui Plt. Kasi Humas Ipda.Patar Erwinsyah, mengungkapkan barang bukti yang diamankan dari S antara lain 0,11 gram sabu, kaca pirek, plastik klip, dan sebuah handphone. Sementara dari E, disita 3,68 gram sabu dalam 12 bungkus.

Kedua pelaku beserta barang bukti (BB) telah dibawa ke Polres Aceh Tenggara, untuk penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P.Lubis)

Berita Terkait

Wartawan Alasta News Jalin Silahturahmi, Pimred: Tetap Junjung Kesolidtan
Polres Pelabuhan Makassar Bongkar Jaringan Transaksi Ilegal Combine Harvester 
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan
Judi Sambung Ayam Dan Dadu Semakin Menjadi, Kami Mencoba Konfirmasi Melalui SMS Kapolsek Sedayu Dan Kapolres Gresik Namun Tidak Ada Jawaban.
DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Berita Terbaru