Kota Cimahi // Pada tanggal 24 September 2024, bertempat di Jalan Baros, Kota Cimahi, Jawa Barat, Pj. Walikota Cimahi, Dr. Ir. Diky Saromy, meresmikan tiga cagar budaya sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan sejarah kota. Dalam kesempatan tersebut, Pj. Walikota memberikan penjelasan rinci mengenai peresmian ini dalam sebuah diskusi dengan awak media yang diundang khusus untuk acara tersebut.
Menurut Dr. Diky, cagar budaya yang diresmikan meliputi: pertama, Rumah Potong Hewan, kedua, SMAN 2 yang sebelumnya dikenal sebagai Juliana School, dan ketiga, Gerbang Utama Koperasi Cimahi. Ia menjelaskan bahwa ketiga lokasi ini merupakan tambahan dari enam cagar budaya yang telah ditetapkan sebelumnya. Proses penetapan ini tidak lepas dari usulan Tim Cagar Budaya Kota Cimahi yang kemudian dikaji oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pemuda Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi sebelum akhirnya Pj. Walikota menetapkan Surat Keputusan (SK) terkait.
Lebih lanjut, Diky menyatakan, “Peresmian ini memiliki maksud dan tujuan yang jelas. Selain memenuhi mandat Undang-Undang No. 11 tahun 2010 dalam rangka melestarikan sejarah Kota Cimahi, juga untuk memberikan edukasi tentang cagar budaya kepada masyarakat dan menjadikannya objek wisata di masa depan.” Pj. Walikota menekankan pentingnya pelestarian bangunan bersejarah yang mencerminkan identitas heritage kota.
Dalam upaya ini, Pj. Walikota juga mengungkapkan harapan untuk meningkatkan sarana dan prasarana, termasuk rencana pembangunan laboratorium kesehatan. Ia menginformasikan bahwa sudah ada alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan ini, yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas di Kota Cimahi.
Dr. Diky menutup pernyataannya dengan keyakinan bahwa langkah-langkah yang diambil saat ini akan membentuk fondasi yang kuat bagi pengembangan kawasan heritage Cimahi ke depannya, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan warisan budaya yang ada.
Dengan peresmian ini, Cimahi menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menghargai sejarah, tetapi juga untuk memperkenalkan potensi wisata yang bisa meningkatkan daya tarik kota di mata pengunjung.
(Korwil Cimahi)**