BARANEWSJABAR— Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyatakan bahwa target penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan dari pengembang ke Pemkab Bandung telah tercapai 100%. Target tersebut ditetapkan sejak awal masa jabatannya, dengan tujuan untuk memastikan infrastruktur perumahan dapat dinikmati masyarakat secara optimal.
“Alhamdulillah, hingga hari ini, 100% PSU dari 450 perumahan telah diserahkan kepada Pemkab Bandung,” ungkap Bupati Dadang saat membuka Rapat Koordinasi Penertiban PSU bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Dinas Bupati, Senin (23/9/2024).
Bupati Dadang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI yang telah mendukung upaya penertiban PSU di Kabupaten Bandung. Menurutnya, penertiban PSU merupakan langkah penting untuk memastikan infrastruktur perumahan sesuai dengan peraturan perundangan dan dapat dipelihara dengan baik.
“Seringkali, kendala muncul dalam pengelolaan PSU, baik dari segi kepemilikan maupun pengalihan aset,” ujar Bupati Dadang. “Oleh karena itu, sinergi antara Pemkab Bandung, KPK RI, dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar dan transparan.”
Bupati Dadang juga menekankan pentingnya percepatan penyerahan PSU agar Pemkab Bandung dapat mengelola dan merawat infrastruktur perumahan secara maksimal. “Dengan demikian, kita dapat memastikan pemanfaatan yang optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Namun, Bupati Dadang mengakui adanya beberapa tantangan dalam penertiban PSU, seperti kurangnya kesadaran pengembang dan kelemahan regulasi.
Rapat Koordinasi Penertiban PSU bersama KPK ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian, membahas kendala, dan mencari solusi atas berbagai hambatan yang dihadapi. “Saya berharap rakor ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan,” ucap Bupati Dadang Supriatna***