Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Desa Cimenyan

Apriatin REDAKSI BANDUNG

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 12:35 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranewsjabar.online — Bandung,  Rabu, 18 September 2024– Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Desa Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Kepala Desa Cimenyan serta tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran hukum dengan mengusung slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman.” Melalui inisiatif ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum, terutama terkait pengelolaan dana desa dan pencegahan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan memberikan penyuluhan hukum, diharapkan perangkat desa dapat lebih memahami aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko pelanggaran hukum dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan serta meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Nur Sricahyawijaya di nomor Hp: 0813 4366 1205 atau melalui email di Penkumhumas.kejatijabar@gmail.com.

***

Berita Terkait

LPA Sumut Apresiasi Kinerja Tim Cyber Polda Sumut Berhasil Ungkap Praktik Pornografi Melibatkan Anak-Anak
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan dan pelaksanaan Ibadah Jumat Agung Hari Wafatnya Yesus Kristus di Gereja Wilkum Polresta Deli Serdang
Pencurian Kelapa Sawit Merajalela Disergai Warga : Desak Kapolsek Tangkap Bandar Narkoba di Dolok Masihul
TNI & Universitas Dharmawangsa Gelar FGD Strategis, Sosialisasikan Hasil Kajian RUU TNI No 34 Tahun 2024
SEDIH, KORBAN PENCURIAN SAWIT SAMPAI MINTA DIKASIHANI PELAKU DIPALAS-SUMUT
Lembaga LPPKP, PMD Asahan Dan PMD Sumut Diduga Gerogoti Dana Desa Miliaran Rupiah Lewat Modus Bimtek 
Dekan Fakultas Hukum Universitas Battuta: 7 Pelaku Penyerangan Dan Pembakaran Sepeda Motor Polisi Diancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Peredaran Narkoba Marak APH Tutup Mata ” Warga : Tangkap Terduga Sinok Bandar Narkoba Dikampung Kami
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:40 WIB

Polda Sulut Siap Limpahkan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Mobile Lab 4 PCR Dinkes Manado ke Kejaksaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:36 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:33 WIB

Polda Sulut Gerak Cepat Dalami Peristiwa Meninggalnya Fedro Tongkotow Diduga Korban Penembakan di Ratatotok

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:29 WIB

Polda Sulut Tindak Penambangan Emas Tanpa Izin di Ratatotok

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:06 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pineleng Lakukan Pengecekan di SPBU Wilayah Warembungan 

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:52 WIB

Polsek Wenang Lakukan Patroli dan Himbauan Tertibkan Parkir Jelang Perayaan Cap Go Meh 2025 

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:47 WIB

Tim Itwasum Polri Sambangi Polresta Manado, Lakukan Audit PNBP 

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:51 WIB

Personel Polda Sulut Peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H

Berita Terbaru