Baranewsjabar.online — Bandung, Rabu, 18 September 2024– Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Desa Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Kepala Desa Cimenyan serta tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran hukum dengan mengusung slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman.” Melalui inisiatif ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum, terutama terkait pengelolaan dana desa dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Dengan memberikan penyuluhan hukum, diharapkan perangkat desa dapat lebih memahami aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko pelanggaran hukum dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan serta meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Nur Sricahyawijaya di nomor Hp: 0813 4366 1205 atau melalui email di Penkumhumas.kejatijabar@gmail.com.
***