Baranewsjabar.online–Kota Tasikmalaya –Jawa Barat// Senin, 16/September 2024.
1. Dugaan Korupsi Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Kasus ini berfokus pada dugaan penggelembungan anggaran untuk penempatan iklan yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 200 miliar.
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat internal Bank BJB. KPK juga menduga bahwa dana hasil korupsi digunakan untuk menyuap pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kasus ini tidak terungkap.
Di tengah penyelidikan ini, Bank BJB melakukan perombakan jajaran komisarisnya, yang dinilai sebagai upaya untuk mengaburkan fakta dan melindungi pihak-pihak yang terlibat. KPK memastikan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas.
2. Temuan Saldo Tak Terduga di Rekening DPLK
Sementara itu, di Kota Tasikmalaya, Ipin Tasripin, seorang pegawai alih daya di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, menemukan saldo tak terduga sebesar Rp 7,8 miliar di rekening Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) miliknya. Ipin, yang awalnya mengira saldo hanya beberapa ratus ribu rupiah, terkejut saat menemukan angka tersebut setelah pengecekan berulang kali melalui aplikasi mobile banking.
Pihak Bank BJB saat ini tengah melakukan investigasi untuk memastikan apakah ada kesalahan sistem atau indikasi penyaluran dana yang tidak tepat. Pemerintah Kota Tasikmalaya juga terlibat dalam penyelidikan ini.
Apakah temuan saldo fantastis ini terkait dengan skandal korupsi Bank BJB masih dalam tahap penyelidikan. Ipin mengaku merasa bingung dan khawatir karena menemukan saldo yang tidak wajar tersebut.***