Fidel Giawa, SH: KPK Harus Segera Tindak Kasus Korupsi Perbankan dan Dana Petani Milenial

Apriatin REDAKSI BANDUNG

- Jurnalis

Senin, 16 September 2024 - 16:31 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranewsjabar.online– Kota Bandung// Senin , 16 September 2024, pukul 23.07 Wib. Ketua PBH PERADI Bandung, Fidel Giawa, SH, menekankan pentingnya tindakan tegas oleh KPK dalam menangani kasus korupsi. Menurutnya, KPK tidak hanya berfungsi sebagai lembaga yang mengumumkan kasus, tetapi juga sebagai lembaga pemberantas korupsi yang harus segera bertindak. Keterlambatan dalam penanganan kasus berpotensi memungkinkan pelaku menyembunyikan bukti.

Kejahatan perbankan sering kali melibatkan sindikasi—kelompok pelaku yang terorganisir dan cerdas. Tanpa penindakan yang cepat, penyidik bisa kehilangan jejak. Oleh karena itu, langkah-langkah penindakan yang segera dan tepat sangat penting untuk mengatasi masalah ini.

Lebih lanjut, Fidel Giawa menyoroti bahwa indikasi korupsi terkait dana program petani milenial dan CSR di Bank Jabar juga perlu diusut tuntas. Penegakan hukum yang efektif dan cepat diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut. ***

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

TNI & Universitas Dharmawangsa Gelar FGD Strategis, Sosialisasikan Hasil Kajian RUU TNI No 34 Tahun 2024
SEDIH, KORBAN PENCURIAN SAWIT SAMPAI MINTA DIKASIHANI PELAKU DIPALAS-SUMUT
Lembaga LPPKP, PMD Asahan Dan PMD Sumut Diduga Gerogoti Dana Desa Miliaran Rupiah Lewat Modus Bimtek 
Dekan Fakultas Hukum Universitas Battuta: 7 Pelaku Penyerangan Dan Pembakaran Sepeda Motor Polisi Diancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Peredaran Narkoba Marak APH Tutup Mata ” Warga : Tangkap Terduga Sinok Bandar Narkoba Dikampung Kami
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Miliki Ekstasi, Terancam 12 Tahun Penjara
Tangkap Pelaku Pengedar dan Bandar Narkotika Di Dusun 2 Lau Bintang Desa Lau Rempak ” Warga : Resah Akan Berdampak Buruk Buat Keluarga dan Anak Kami
Ayah Tiri Setubuhi Anak Down Syndrome Lebih 100 Kali Dihukum 17 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:13 WIB

Para Kiyai dan Priyai di FRN Selalu Mendoakan Operasi Ketupat, Idhul Fitri Hari Raya Nyepi Berjalan Dengan Aman

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:00 WIB

Warga Diminta Tenang, AZAN Tetap Bupati Aceh Timur: Tak Ada PSU

Kamis, 19 Desember 2024 - 01:35 WIB

Demi Mengembalikan Indonesia Menjadi Macan Asia, Jaga Ketat Keselamatan Presiden Prabowo!

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:47 WIB

Herry Yap Apresiasi Mabes Polri Tangkap Anak Pemilik PT SMI

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:25 WIB

KAKI Dukung Jaksa Agung Burhanuddin Rehabilitasi dan Restoratif Justice Pengguna Narkoba

Jumat, 29 November 2024 - 21:09 WIB

PT Witan Presisi Indonesia Terus Berbenah

Selasa, 26 November 2024 - 14:18 WIB

Gus Kholil: Pilihlah Pemimpin yang Jujur & Amanah dengan Rekam Jejak yang Baik

Selasa, 26 November 2024 - 13:59 WIB

Tongkat Estafeta di Polresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung Resmi Jabat Kapolresta

Berita Terbaru