Polsek Sunggal Tembak Pelaku Curanmor Yang Beraksi Di 16 Lokasi

TRIBRATA 24

- Jurnalis

Sabtu, 14 September 2024 - 03:29 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Unit Reskrim Polsek Sunggal kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencuran sepeda motor di wilayah hukum Plsek Sunggal. 1 pelaku terpaksa ditembak petugas saat berusa kabur dan melawan petugas.

Hal ini diungkapkan oleh oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, didampingi oleh Wakapolsek Sunggal, Kanitreskrim, Humas Polsek Sunggal, saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Sunggal Jalan TB Simartupang Medan, Jumat (13/09/2024)

Kompol Bambang G hutabarat, mengatakan, pelaku Dwi Cahya Prasetya (21) bersama pelaku (DPO) Parcok (29) warga Sunggal berkasi disejumlah lokasi diantaranya Medan Selayang, toko Ziqy Story, Medan Krio, Swalayan, Sunggal dan perumahan rorinata Sunggal.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pelaku mengincar targetnya di 2 lokasi saat sepeda motor diparkirkan oleh pemiliknya. Saat pemilik lengah, pelaku merusak kunci sepeda motor dengan kunci T dan berhasil membawa kabur. 1 korban mengalami kehilangan diperumahan Rorinata Sunggal. Pelaku masuk dari jendela dan berhasil membawa kabur sepeda motor yang berada di ruang tamu,” kata Kapolsek Sunggal.

Dari hasil intograsi terhadap pelaku, ia mengakui telah berkasi di 16 lokasi berbeda diwilayah Sumatera utara.

“Jadi pelaku ini, keliling untuk beraksi pada targetnya yang dikira aman. Selain Medan, mereka juga beraksi di Deli Sersang, Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa,” ungkap Kompol Bambang G Hutabarat.

Terhadap pelaku disangkan dalam Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman dipenjara kurungan selama-lamanya 7 tahun.

“Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya
1 (satu) buah Flashdisk yang berisikan Rekaman CCTV, 1 berkas surat kendaraan , 1 (satu) buah kunci T, Jaket warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Tahun 2019, warna hitam, No. Pol BK 5202 AIU,” jelas Kapolsek Sunggal.(Leodepari)

Berita Terkait

HOAKS Daur Ulang! Isu Lama soal Narkoba di Lapas I Medan Digoreng untuk Kepentingan Tertentu
Ketua PWI Sumut Hadiri Pernikahan Putri Pemred Mimbar Umum di Medan
Miris! Sudah Viral Karena Perzinahan Praka NM Yang Diduga Ajudan Danbrigif 7 RR Belum Juga Ditangkap Oleh Pomdam I Bukit Barisan ?
Asuransi Sequislife Digugat Tolak Klaim dan Non Aktifkan Klien Sepihak
Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak Mahasiswa Hindari Judi Online
Pilkada 2024 Dan Nataru 2025 Aman, Syaiful Syafri Apresiasi Kapolda Sumut Dan Jajaran
Ketua Umum Lembaga MPSU : ” Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan “
Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:40 WIB

Polda Sulut Siap Limpahkan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Mobile Lab 4 PCR Dinkes Manado ke Kejaksaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:36 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:33 WIB

Polda Sulut Gerak Cepat Dalami Peristiwa Meninggalnya Fedro Tongkotow Diduga Korban Penembakan di Ratatotok

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:29 WIB

Polda Sulut Tindak Penambangan Emas Tanpa Izin di Ratatotok

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:06 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pineleng Lakukan Pengecekan di SPBU Wilayah Warembungan 

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:52 WIB

Polsek Wenang Lakukan Patroli dan Himbauan Tertibkan Parkir Jelang Perayaan Cap Go Meh 2025 

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:47 WIB

Tim Itwasum Polri Sambangi Polresta Manado, Lakukan Audit PNBP 

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:51 WIB

Personel Polda Sulut Peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H

Berita Terbaru